Youneed to enable JavaScript to run this app. Dinas Pendidikan Jawa Barat. You need to enable JavaScript to run this app. KeputusanGubernur Jawa Barat NO. 422.1/8904-Set-Disdik, Tanggal : 09 Mei 2018, Tentang PPDB SMA/SMK Tahun Pelajaran 2018/2019 Evaluasi2018 hingga Rencana PPDB Online 2019 Prov. Jawa Tengah date posted : December 13, 2018 | Admin Rabu, 12 Des 2018 - Bertempat di Balai Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidkan (BPTIKP Jateng) dilaksanakan acara Evaluasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online th.2018 dan Persiapan Rencana Implementasi PPDB Online PPDB2018-2019. Sabtu, 09 Juni 2018 ~ Oleh Admin SMP Negeri 1 Kutowinangun ~ Dilihat 2226 Kali pendaftaran dan operasional yang diakibatkan kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2018/2019 dibebankan pada APBS Perubahan Tahun Anggaran 2018 pada Sumber Anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS); Jawa Tengah Email Konsistenmemberikan pelayanan publik terbaik di seluruh lini kehidupan masyarakat telah, sedang dan terus kita lakukan di Jawa Tengah. Termasuk bagaimana kita dapat terus menjaga kualitas layanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), khususnya untuk SMA dan SMK Negeri yang dilakukan secara online. Alhamdulillah, tahun lalu secara umum layanan YQsBcm. JAKARTA – Dinas Pendidikan Provisni Jawa Barat Jabar dijadwalkan mengumumkan hasil seleksi penerimaan peserta didik baru PPDB tahun ajaran 2018/2019 hari ini, Kamis 12/7/2018.Dari pemantauan pagi ini, link hasil seleksi PPDB Jabar tidak bisa dengan jadwal, hari ini pengumuman hasil seleksi PPDB Jabar 2018 untuk SMA dan SMK tahap dua yang berdasarkan nilai hasil ujian nasional NHUN. Bagi yang lulus,daftar ulang dilakukan pada 13 hingga 14 Juli, sedangkan jadwal belajar mualai 16 hasil seleksi PPDB Jabar 2018 tahap I sudah diumumkan pada 30 Juni. Pada tahap ini, seleksi calon siswa didasarkan pada 4 hal, yaitu keluarga ekonomi tidak mampu KETM, penghargaan maslahat guru PMG dan anak berkebutuhan khusus ABK/disabilitas, warga penduduk setempat WPS, dan prestasi/bakat akademik dan nonakademik. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini PPDB Online Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam - Pendaftaran Peserta Didik Baru PPDB tahun 2018 untuk provinsi Jawa Barat Jabar telah resmi dibuka serentak pada hari ini 4/6/2018. Berdasarkan data yang dikumpulkan dari laman resmi PPDB Jabar, terdapat 497 SMA Sekolah Menengah Atas dan 281 SMK Sekolah Menengah Kejuruan yang siap untuk menampung peserta didik baru tahun ajaran dengan sistem zonasi, PPDB Jabar menjelaskan kuota dan daya tampung penerimaan siswa baru untuk provinsi Jabar terbagi atas 2 jalur zonasi 1. Zonasi Dalam Provinsi Provinsi Jabar memprioritaskan kuaota sebesar 90% bagi siswa yang berada dalam zonasi propinsi Jabar. 40% dari kuota tersebut ditujukan bagi PPDB dari jalur Seleksi Hasil Ujian Nasional SHUN. 15% diambil dari jalur siswa berprestasi dan 20% dikhususkan bagi jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu KETM. Sisanya, masing-masing 10% melalui jalur Warga Penduduk Setempat WPS dan 5% unyuk Anak Berkebutuhan Khusus ABK dan Penghargaan Maslahat Guru PMG. 2. Zonasi Luar Propinsi Calon siswa yang berasal dari luar provinsi Jabar masih mendapatkan kuota sebesar 10% dengan beberapa ketentuan 1. Daerah perbatasan dengan catatan zonasi dalam provinsi belum terpenuhi atau 2. Sudah ada perjanjin sebelumnya dengan cabang dinas wilayah perbatasan. Kuota 10% PPDB di luar wilayah zonasi dapat diambil melalui 2 jalur PPDB yaitu; jalur prestasi sebanyak 5% dan jalur SHUN sebanyak 5%.Baca juga PPDB Jawa Barat Dibuka Hari Ini, Perhatikan Jadwalnya Warga DKI yang berada di perbatasan wilayah Jabar seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi berkesempatan untuk mendaftar di SMA/SMK tujuan dalam wilayah Jabar dengan mengikuti ketentuan tersebut di atas. Dalam laman resmi PPDB Jabar, bagi siswa luar wilayah yang ingin mendaftar sekolah favorit di provinsi Jawa Barat dijelaskan bahwan sistem zonasi dibuat untuk melakukan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh sekolah berdasarkan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan. Oleh sebab itu, jika memang calon peserta didik sangat ingin mendaftar pada sekolah pilihannya namun sekolah tersebut tidak dalam zonasi tempat tinggalnya, calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran melalui jalur jalur yang sudah disediakan oleh PPDB selain jalur WPS yakni melalui jalur prestasi ataupun seleksi hasil UN. Beberapa dokumen yang perlu disiapkan dalam proses PPDB Jabar terdiri atas Dokumen Persyaratan Umum Fotokopi Akta Kelahiran Fotokopi Ijazah Fotokopi SHUN Fotokopi Kartu Keluarga Fotokopi KTP Orang Tua Surat Kelakuan Baik Surat tanggung jawab mutlak orang tua Pas foto hitam putih siswa ukuran 4x6cm sebanyak 3 lembar Dokumen Persyaratan Khusus Surat keterangan tidak mampu SKTM dari kelurahan, atau kartu keluarga sejahtera KKS atau kartu Indonesia pintar KIP atau kartu Indonesia sehat KIS bagi calon peserta didik jalur KETM. Data hasil diagnosa / assesment psikolog atau pakar dari perguruan tinggi layanan khusus atau pusat dukungan Resource Center atau kelompok kerja inklusi bagi calon peserta didik anak berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas jalur ABK. Surat keterangan dari pimpinan tempat bertugas orang tua berupa sertifikat pendidik, SK Pengangkatan pertama, SK Pembagian tugas mengajar/membimbing/membina, bagi calon peserta didik jalur penghargaan maslahat guru PMG. Kartu keluarga yang menunjukan calon peserta didik telah menetap pada tempat domisili sekurang-kurangnya selama 6 bulan bagi calon peserta didik jalur warga penduduk setempat WPS. Piagam/Sertifikat yang dilegalisasi pihak kejuaraan, atau Piala/Medali dengan surat keterangan dari panitia atau pihak berwenang bagi calon peserta didik jalur prestasi. Pendaftaran PPDB Jabar dilakukan dengan sistem 'semi online/daring'. Artinya, siswa baru tetap diwajibkan untuk mendaftar langsung ke sekolah tujuan. Daftar sekolah yang membuka PPDB provinsi Jabar dapat dilihat melalui http// Sekolah akan menerima berkas pendaftaran dari calon peserta didik, tahap selanjutnya pihak sekolah melakukan proses input data ke dalam sistem PPDB dan melakukan verifikasi data untuk meminimalisir kesalahan data. Baru setelah itu data akan muncul secara daring di laman resmi PPDB. Jadi proses tersebut memerlukan waktu beberapa saat setelah calon peserta didik mendaftar pada sekolah tujuan. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

ppdb jabar 2018 2019